Kamis, 15 Maret 2012

Parkiranku sayang

Banyak masukan yang datang kepada penulis dan lembaga yang penulis bernaung untuk mengusut masalah parkiran sekitar kampus yang makin menjadi-jadi. parkiran yang menyempit atau malah motornya yg makin besar atau memang malah motornya yang makin banyak. semakin dilihat sepertinya masuk jam 7 pagi, hampir sulit mencari parkir motor.
Tapi disini perlu penulis perjelas dulu parkiran yang mana yang dipermasalahkan sekarang. fakultas tepat penulis bernaung memiliki dua buah spot parkir motor. satu parkiran bersama dengan Fakultas yang berkecimpung dengan ilmu budaya dan yang satunya lagi berkecimpung dengan fakultas yang mempelajari psikologi manusia serta pemikiran manusia. parkiran yang menjadi buah bibir hangat para mahasiswa adalah parkiran yang berbagi dengan fakultas yang mempelajari psikologi dan pemikiran manusia itu.
pemasalahan mencuat ketika mahasiswa mendapati bahwa tempat belok untuk mobil menjadi penuh sesak oleh motor yang terparkir menutupi jalan U-turn mobil, sehingga tidak ada mobil yang bisa lewat. parahnya lagi, sampai-sampai ada mobil yang harus mundur untk keluar dari tempat parkir itu, penulis bukannya membela pengguna mobil loh, penulis juga pengguna motor roda dua.
Mahasiswa yang reaktif langsung merasa gerah dan bingung kenapa hal ini dapat terjadi, banyak yang berencana protes sendiri dan ada juga yang mengadu kepada lembaga yang penulis naungi untuk dibantu pemecahan solusinya. akhirnya team dan penulis pun naik "keatas" dan mengadu kepada pihak yang berwenang mengenai kejadi yang amat luar biasa ini. alhasil, 5 hari berselang, U-turn dibatasi tempatnya sebagai tempat parkir motor dan diberikan luang untuk mobil menikung. penulis pikir, ada kemajuan dan berharap akan terus bersinergi keatas agar tempat parkir makin nyaman.
tetapi 4 hari berselang, pengguna motor kembali lagi melakukan hal yang serupa. parkiran motor di U-turn kembali seperti semula bentuknya, penuh sesak lagi, padahal jelas-jelas sudah ada tali pembatas disitu. sekarang yang patut dipertanyakan kepeduliannya siapa? pihak penyedia parkir atau pengguna motor yang parkir sembarangan itu?
sampai hari penulis menulis tulisan ini, kejadian tersebut masih terjadi.

perlu kita lihat, apa penyebab yang terjadi pada kasus ini. berdasarkan opini penulis, tempat parkir kita gak berubah menjadi makin sempit. tahun 2011 awal, pengguna motor masih bisa bernafas lega untuk parkir. parkir motor jam 7 pagi masih lega, tapi sekarang, jam 10 pun kita harus bertarung untuk mendapatkan parkiran. so, luas lahan parkir tidak menjadi masalah, malah UGM memperluas tempat parkir motornya yang memang dikhususkan untuk mahasiswa angkatan baru agar bisa digunakan.
lalu, apa yang menjadi perhatian saat ini. setiap tahunnya Fakultas penulis menerima sekitar 400-500 mahasiswa, anggaplah mahasiswa baru ini mampu dan memiliki keinginan untuk membawa kendaraan sendiri. seperti motor atau mobil contohnya. sedangkan mahasiswa yang lulus setiap tahunnya adalah ... orang. cukup terlihat timpangnya antara yang keluar dan masuk. istilah FIFO pun sulit untuk diterapkan disini. melihat kenyataan itu, wajarlah kalau permasalahn parkir memang masalah laten pada masa lalu dan baru keluar saat ini tanpa adanya persiapan terhadap fenomena ini dengan cukup matang.
KIK atau yang biasa singkatan dari Kartu Identitas Kendaraan kurang menunjukkan taringnya. sebagai mahasiswa yang mendukung penerapa KIK sebagai cita-cita terwujudnya kampus educopolis tapi tetap tidak melupakan filsafat kerakyatan dalam kegiatannya, penulis sendiri merasa kecewa. belum lagi isu yang menimpa dana hasil pemungutan karcis masuk di loket KIK, makin membuat penulis merasa "stunning". tapi sisi yang lain, jika yang boleh parkir hanya yang menggunakan KIK, bagaimana dengan tamu fakultas yang hendak berkunjung menggunakan motor?
Spanduk yang baru-baru ini ada di depan jalan sosio humaniora yang mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa baru karena kesadarannya tidak menggunakan kendaraan di dalam area kampus Sosio Humaniora, menjadi perhatian penulis. ya, Kesadaran adalah kuncinya, masih bukan untuk bermaksud menyinggung beberapa pihak mahasiswa yang katanya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dan memarkirnya di area kampus Sosio Humaniora, tetapi juga kepada pengguna area parkir untuk sama-sama mengerti dan berpikir, kalau kenyamanan itu milik kita bersama. sudah sebaiknya sebagai mahasiswa yang intelek kita harus berpikir bagaimana bisa memberi kenyamanan bersama bagi semua. memang parkir di U-turn itu sangat mudah, enak dan dekat dengan kampus, akan tetapi sangat kurang nyaman dan mungkin bisa menggangu para pengguna parkir lain.
ya, kesadaran kita lah kuncinya. terima kasih

P.s: penulis masih dalam tahap belajar, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ada.



Rabu, 07 Maret 2012

Corporate Social Responsibility, sekedar ulasan

CSR yang merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility merupaka sebuah usaha dari perusahaan untuk mensejahterakan atau juga memberdayakan masyarakat tempatnya melakukan usaha dengan beberapa program, baik bantuan langsung atau alternatif cara lainnya.

Kegiatan merupakan bukti utama untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sebuah tanggung jawab sosial bagi penduduk dimana berlangsungnya kegiatan usaha tersebut. beberapa cara ditempuh oleh perusahaan dalam melakukan hal ini, seperti menyisihkan untung kegiatan bisnis perusahaan dan membentuk sebuah yayasan sosial dan memberikan kontribusi langsung kepada khalayak demi kemajuan bersama, baik pada bidang pendidikan, ekonomi serta kesehatan.

Banyak perusahaan menggembar-gemborkan CSR yang dimilikinya kepada pemirsa iklan bahwa mereka telah berkontribusi langsung bagi kelangsungan hidup dan turut membantu pemerintah dalam peninngkatan mutu manusia di suatu negara. Misalnya dengan memasang iklan di televisi tentang bantuan apa saja yang telah diberikan atau bahkan mengunjungi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan kegiatan tersebut.

Pada praktiknya, perusahaan juga sering mencantumkan merek dagang tertentu pada pelaksanaan program sosialnya pada masyarakat dan juga banyak yang secara langsung memakai nama perusahaannya untuk judul program tersebut. misalnya kegiatan menggosok gigi bersama anak-anak SD di suatu daerah dengan membawa produk tertentu sebagai daya tariknya atau juga menggunakan nama perusahaan, seperti Tanoto Foundation dan sebagainya.

beragam bantuan pula yang diberikan oleh perusahaan melalui kegiatan CSR. Banyak perusahaan biasanya memberi bantuan sesuai dengan industri yang mereka geluti. seperti perusahaan broker pasar modal, walaupun perusahaan yang memberikan pelayanan berupa jasa makelar transaksi pasar modal, mereka memberikan pelatihan gratis kepada masyarakat yang ingin mempelajari pasar modal secara lebih lanjut. tetapi tak bisa dikatakan sedikit juga CSR perusahaan jauh berbeda dengan core business yang dimilikinya, seperti perusahaan perkebunan yang memberikan program beasiswa bagi mahasiswa dan pengembangan sumber daya manusia secara cuma-cuma.

Dalam ilmu antropologi, CSR mendapat beberapa argumen sengit yang mengatakan apakah program ini baik atau tidak. CSR merupakan program bakti perusahaan terhadap masyarakat. terlihat sangat mulia tujuannya, tetapi ada beberapa pihak yang meragukan hal ini. CSR dianggap sebagai pengalihan kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan sosial yang ada jika perusahaan tersebut telah melakukan kerusakan sosial maupun lingkungan. mereka mengalihkan pembiayaan kerusakan tersebut yang mungkin memakan uang lebih banyak daripada mengeluarkan uang untuk CSR mereka. hal ini yang dikhawatirkan para pengamat sosial, mengatasnamakan CSR demi kepentingan dan keuntungan perusahaan semata. bukan untuk memperbaiki malah mengalihkan.

sebagai masyarakat yang baik haruslah awas dalam pengamatan perusahaan dalam melakukan program sosialnya, karena power of people yang amat besar dan kuat dalam menyelesaikan masalah pelik dan berkepanjangan.

p.s: penulis masih dalam tahap belajar, mohon maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan