Jumat, 15 Juni 2012

PASTI

semua nya berjalan pasti,
detik berdetak tanpa henti, terus bergerak dengan pasti, tinggal bagaimana manusia dalam detik itu yang pasti. mau pasti atau tidak.
pasti itu susah, karena semua ada yang mengatur, tapi kalau tidak mau pasti, semuanya juga susah.
saya bingung ketika ada orang yang tidak mau untuk mencoba memastikan, ya memang semua di tangan Tuhan, tapi kalau tidak berusaha untuk memastikan, semuanya juga tidak akan bisa pasti.
usaha itu harus, tidak salah jika kita berusaha memastikan.
pasti itu milik Tuhan, tapi kalau tidak merencanakan kepastian, siapa yang tahu besok kalau masih ada Indonesia.

Ideal-is-me

Idealisme


Ideal-is-me

atau

idealis-me

atau

ide-all-is-me

atau benar-benar...

ideal-isme

atau hanya sekedar

idealisme...

Kamis, 15 Maret 2012

Parkiranku sayang

Banyak masukan yang datang kepada penulis dan lembaga yang penulis bernaung untuk mengusut masalah parkiran sekitar kampus yang makin menjadi-jadi. parkiran yang menyempit atau malah motornya yg makin besar atau memang malah motornya yang makin banyak. semakin dilihat sepertinya masuk jam 7 pagi, hampir sulit mencari parkir motor.
Tapi disini perlu penulis perjelas dulu parkiran yang mana yang dipermasalahkan sekarang. fakultas tepat penulis bernaung memiliki dua buah spot parkir motor. satu parkiran bersama dengan Fakultas yang berkecimpung dengan ilmu budaya dan yang satunya lagi berkecimpung dengan fakultas yang mempelajari psikologi manusia serta pemikiran manusia. parkiran yang menjadi buah bibir hangat para mahasiswa adalah parkiran yang berbagi dengan fakultas yang mempelajari psikologi dan pemikiran manusia itu.
pemasalahan mencuat ketika mahasiswa mendapati bahwa tempat belok untuk mobil menjadi penuh sesak oleh motor yang terparkir menutupi jalan U-turn mobil, sehingga tidak ada mobil yang bisa lewat. parahnya lagi, sampai-sampai ada mobil yang harus mundur untk keluar dari tempat parkir itu, penulis bukannya membela pengguna mobil loh, penulis juga pengguna motor roda dua.
Mahasiswa yang reaktif langsung merasa gerah dan bingung kenapa hal ini dapat terjadi, banyak yang berencana protes sendiri dan ada juga yang mengadu kepada lembaga yang penulis naungi untuk dibantu pemecahan solusinya. akhirnya team dan penulis pun naik "keatas" dan mengadu kepada pihak yang berwenang mengenai kejadi yang amat luar biasa ini. alhasil, 5 hari berselang, U-turn dibatasi tempatnya sebagai tempat parkir motor dan diberikan luang untuk mobil menikung. penulis pikir, ada kemajuan dan berharap akan terus bersinergi keatas agar tempat parkir makin nyaman.
tetapi 4 hari berselang, pengguna motor kembali lagi melakukan hal yang serupa. parkiran motor di U-turn kembali seperti semula bentuknya, penuh sesak lagi, padahal jelas-jelas sudah ada tali pembatas disitu. sekarang yang patut dipertanyakan kepeduliannya siapa? pihak penyedia parkir atau pengguna motor yang parkir sembarangan itu?
sampai hari penulis menulis tulisan ini, kejadian tersebut masih terjadi.

perlu kita lihat, apa penyebab yang terjadi pada kasus ini. berdasarkan opini penulis, tempat parkir kita gak berubah menjadi makin sempit. tahun 2011 awal, pengguna motor masih bisa bernafas lega untuk parkir. parkir motor jam 7 pagi masih lega, tapi sekarang, jam 10 pun kita harus bertarung untuk mendapatkan parkiran. so, luas lahan parkir tidak menjadi masalah, malah UGM memperluas tempat parkir motornya yang memang dikhususkan untuk mahasiswa angkatan baru agar bisa digunakan.
lalu, apa yang menjadi perhatian saat ini. setiap tahunnya Fakultas penulis menerima sekitar 400-500 mahasiswa, anggaplah mahasiswa baru ini mampu dan memiliki keinginan untuk membawa kendaraan sendiri. seperti motor atau mobil contohnya. sedangkan mahasiswa yang lulus setiap tahunnya adalah ... orang. cukup terlihat timpangnya antara yang keluar dan masuk. istilah FIFO pun sulit untuk diterapkan disini. melihat kenyataan itu, wajarlah kalau permasalahn parkir memang masalah laten pada masa lalu dan baru keluar saat ini tanpa adanya persiapan terhadap fenomena ini dengan cukup matang.
KIK atau yang biasa singkatan dari Kartu Identitas Kendaraan kurang menunjukkan taringnya. sebagai mahasiswa yang mendukung penerapa KIK sebagai cita-cita terwujudnya kampus educopolis tapi tetap tidak melupakan filsafat kerakyatan dalam kegiatannya, penulis sendiri merasa kecewa. belum lagi isu yang menimpa dana hasil pemungutan karcis masuk di loket KIK, makin membuat penulis merasa "stunning". tapi sisi yang lain, jika yang boleh parkir hanya yang menggunakan KIK, bagaimana dengan tamu fakultas yang hendak berkunjung menggunakan motor?
Spanduk yang baru-baru ini ada di depan jalan sosio humaniora yang mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa baru karena kesadarannya tidak menggunakan kendaraan di dalam area kampus Sosio Humaniora, menjadi perhatian penulis. ya, Kesadaran adalah kuncinya, masih bukan untuk bermaksud menyinggung beberapa pihak mahasiswa yang katanya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dan memarkirnya di area kampus Sosio Humaniora, tetapi juga kepada pengguna area parkir untuk sama-sama mengerti dan berpikir, kalau kenyamanan itu milik kita bersama. sudah sebaiknya sebagai mahasiswa yang intelek kita harus berpikir bagaimana bisa memberi kenyamanan bersama bagi semua. memang parkir di U-turn itu sangat mudah, enak dan dekat dengan kampus, akan tetapi sangat kurang nyaman dan mungkin bisa menggangu para pengguna parkir lain.
ya, kesadaran kita lah kuncinya. terima kasih

P.s: penulis masih dalam tahap belajar, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ada.



Rabu, 07 Maret 2012

Corporate Social Responsibility, sekedar ulasan

CSR yang merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility merupaka sebuah usaha dari perusahaan untuk mensejahterakan atau juga memberdayakan masyarakat tempatnya melakukan usaha dengan beberapa program, baik bantuan langsung atau alternatif cara lainnya.

Kegiatan merupakan bukti utama untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sebuah tanggung jawab sosial bagi penduduk dimana berlangsungnya kegiatan usaha tersebut. beberapa cara ditempuh oleh perusahaan dalam melakukan hal ini, seperti menyisihkan untung kegiatan bisnis perusahaan dan membentuk sebuah yayasan sosial dan memberikan kontribusi langsung kepada khalayak demi kemajuan bersama, baik pada bidang pendidikan, ekonomi serta kesehatan.

Banyak perusahaan menggembar-gemborkan CSR yang dimilikinya kepada pemirsa iklan bahwa mereka telah berkontribusi langsung bagi kelangsungan hidup dan turut membantu pemerintah dalam peninngkatan mutu manusia di suatu negara. Misalnya dengan memasang iklan di televisi tentang bantuan apa saja yang telah diberikan atau bahkan mengunjungi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan kegiatan tersebut.

Pada praktiknya, perusahaan juga sering mencantumkan merek dagang tertentu pada pelaksanaan program sosialnya pada masyarakat dan juga banyak yang secara langsung memakai nama perusahaannya untuk judul program tersebut. misalnya kegiatan menggosok gigi bersama anak-anak SD di suatu daerah dengan membawa produk tertentu sebagai daya tariknya atau juga menggunakan nama perusahaan, seperti Tanoto Foundation dan sebagainya.

beragam bantuan pula yang diberikan oleh perusahaan melalui kegiatan CSR. Banyak perusahaan biasanya memberi bantuan sesuai dengan industri yang mereka geluti. seperti perusahaan broker pasar modal, walaupun perusahaan yang memberikan pelayanan berupa jasa makelar transaksi pasar modal, mereka memberikan pelatihan gratis kepada masyarakat yang ingin mempelajari pasar modal secara lebih lanjut. tetapi tak bisa dikatakan sedikit juga CSR perusahaan jauh berbeda dengan core business yang dimilikinya, seperti perusahaan perkebunan yang memberikan program beasiswa bagi mahasiswa dan pengembangan sumber daya manusia secara cuma-cuma.

Dalam ilmu antropologi, CSR mendapat beberapa argumen sengit yang mengatakan apakah program ini baik atau tidak. CSR merupakan program bakti perusahaan terhadap masyarakat. terlihat sangat mulia tujuannya, tetapi ada beberapa pihak yang meragukan hal ini. CSR dianggap sebagai pengalihan kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan sosial yang ada jika perusahaan tersebut telah melakukan kerusakan sosial maupun lingkungan. mereka mengalihkan pembiayaan kerusakan tersebut yang mungkin memakan uang lebih banyak daripada mengeluarkan uang untuk CSR mereka. hal ini yang dikhawatirkan para pengamat sosial, mengatasnamakan CSR demi kepentingan dan keuntungan perusahaan semata. bukan untuk memperbaiki malah mengalihkan.

sebagai masyarakat yang baik haruslah awas dalam pengamatan perusahaan dalam melakukan program sosialnya, karena power of people yang amat besar dan kuat dalam menyelesaikan masalah pelik dan berkepanjangan.

p.s: penulis masih dalam tahap belajar, mohon maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan

Jumat, 17 Februari 2012

Jurnal Ilmiah dan Kegalauannya

Sejenak mahasiswa se-Indonesia tertegun dan terdiam setelah melihat berita baru terpampang di media cetak dan elektronik bahwa Kemdikbud menetapkan kebijakan baru mengenai syarat kelulusan mahasiswa. Sebuah kebijakan yang ditanggapi secara beragam oleh banyak pihak, baik dari pihak akademisi bahkan mahasiswa sendiri.

Kebijakan tersebut sangat esensial sekali bagi kelangsungan kehidupan perkuliahan di seluruh Indonesia.. berdasarkan surat edaran 152/E/T/2012 yang ditujukan pada seluruh rektor/ketua/direktur seluruh PTN dan PTS di Indonesia dimana surat ini ditandatangai oleh Dirjen Dikti, Joko Susanto yang menyatakan bahwa syarat kelulusan mahasiswa S1, S2 atau S3 adalah menyertakan dan membuat karya ilmiah yang dimuat di jurnal ilmiah, baik online ataupun cetak .

Kalau dilihat, tujuan dari kementerian ini adalah sangat baik, yakni guna menggenjot bidang keilmuan di Indonesia khususnya dari banyaknya jurnal ilmiah yang dihasilkan, yang dapat dijadikan sebagai ukuran kemampuan negeri dalam aplikasi keilmuannya dan pula sebagai momentum untuk akselerator kemajuan pendidikan. Meingat Negara kita kuantitas jurnal yang dihasilkan masih lebih sedikit daripada Negara tetangga.

Marilah kita bercermin kepada mahasiswa S1, karena sebagian besar distribusi mahasiswa ada pada jumlah mahasiswa S1. Untuk syarat kelulusan sebelum adanya surat edaran ini adalah, mengambil semua mata kuliah wajib, ujian serta skripsi. Tetapi jika pada agustus 2012 nanti kebijakan ini diberlakukan, maka yang terjadi adalah mahasiswa harus memacu dirinya untuk membuat sebuha karya ilmiah yang harus dipublikasikan melalui jurnal ilmiah. Banyak pertanyaan yang akan muncul, tapi yang paling jelas adalah apakah mahasiswa siap?.

Sebuah pertanyaan mendasar yang harus dapat dijawab oleh para pemangku kebijakan. Pertanyaan ini pula tidak dapat semata-mata disepelekan hanya untuk membuat budaya menulis semakin lengket di masyarakat Indonesia. Sebenarnya sudah banyak kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemauan menulis bahkan pelatihan menulis yang baik, walau hanya sekedar cerita pendek sampai membuat skripsi. Bahkan di tingkat fakultas pun ada beberapa mata kuliah yang menyiapkan mahasiswa dalam kemampuan menulis. Patut untuk diapresiasi dalam usaha meningkatkan kemampuan menulis ini.

Tetapi untuk meningkat kepada sebuah karya ilmiah, haruslah digalakkan lagi usaha untuk menyiapkan mahasiswa. Jujur, mahasiswa siap untuk menulis sebuah skripsi, tetapi belum tentu siap untuk membuat sebuah karya ilmiah. Kasus calo skripsi memang sudah banyak terjadi dan ini jelas bertentangan dengan tujuan mulia pendidikan. Skripsi saja sudah banyak pelanggaran moral seperti terjadi, pelanggaran moral seperti ini terdapat banyak factor penyebab dibalik itu. Pertama, mungkin kemudahan yang ditawarkan oleh calo skripsi yang membuat mahasiswa tertarik atau malah memang mahasiswa yang belum siap membuat skripsi bahkan mungkin saja mahasiswa mengalami kesulitan dalam pembuatan skripsi. Melirik dari kejadian ini, apakah pemerintah dengan institusi pendidikan terkaitnya, sudah mampu melihat dan menyiapkan solusi permasalahan tersebut seandainya penerbitan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan. Baru sekelas skripsi saja sudah terdapat kejanggalan seperti ini apalagi ditambah dengan level yang lebih tinggi, maka sebaiknya pemerintah melalui kementrian pendidikan membuka diri dalam hal ini dan dengan sigap mengatasi hal ini. Bukan hanya dengan cara menindak tegas pelaku kecurangan, tetapi menyiapkan secara lebih intensif lagi mahasiswa dalam persiapannya membuat karya ilmiah. Bisa dengan menambah mata kuliah khusus pelatihan membuat karya ilmiah atau pemberian insentif berupa kemudahan kepada mahasiswa, berupa infrastruktur dan system yang lebih baik. Bayangkan akan terjadi lebih banyak pelanggaran lagi jika mahasiswa tidak disiapkan, banyak lagi calo-calo skripsi yang bermunculan dan berubah nama menjadi calo karya ilmiah, apalagi para calo mengusahakan sebuah karya yang tidak plagiat.

Infrastruktur dan system merupakan pokok persoalan yang juga harus ditanggapi pemerintah. Apakah pemerintah telah menyiapkan sebuah kemapanan dalam pengelolaan jurnal nanti yang telah selesai dibuat. Memang nanti penerbitan tidak akan memakan biaya karena akan diterapkan system online, tetapi bayangkan proses panjang dalam penerbitan jurnal ilmiah, mulai dari masa input karya, proses pengeditan dan penyelesaian. Pengeditan skripsi yang hanya bertempat pada area fakultas saja masih membuat mahasiswa butuh waktu lama, apalagi nanti sekelas jurnal yang harus dipublikasikan. Silahkan imajinasikan, nanti ada sekitar ribuan mahasiswa tingkat akhir dan mereka harus mempublikasikan karya mereka, kalau pemerintah bisa menyiapkan system dan infrastruktur yang baik dan mampu mengampu semuanya sehingga tidak ada mahasiswa yang lulus telat karena publikasi, maka kebijakan ini patut untuk dilanjutkan.

Hal demikian lah yang harus diperhatikan, apabila pemerintah siap untuk agustus 2012, silahkan, asal sudah siap dengan segala kebutuhan mahasiswa nanti. Kami mahasiswa Indonesia mendukung program pemerintah dalama rangka kebaikan ilmu pengetahuan, dengan catatan seperti diatas.

Ardhi Hiang Sawak

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah mada

Sabtu, 04 Februari 2012

SPMA

Liburan panjang kali ini mau tidak mau juga telah menyulut keinginan para Mahasiswa untuk menyampaikan betapa baiknya kampus mereka kepada anak-anak tahun ajaran terakhir yang sekarang duduk di bangku sekolah menengah atas. Sosialisasi mereka lakukan demi menajaring para calon mahasiswa agar memilih utnuk berkuliah di tempat yang mereka sosialisasikan. Pergerakan mereka berupa pemberitahuan singkat mengenai lingkungan kampus, cara memasuki sebuah uiversitas, hingga biaya yang harus dikeluarkan.

Ada sebuah hal yang setidaknya telah menggelitik penulis mengenai sosialisasi ini, khususnya kampus kerakyatan tempat penulis belajar. Memang sampai sekarang persoalan mengenai jalur masuk hingga biaya yang harus dikeluarkan menjadi pembahasan klasik yang terus menerus dibahas.

Orang tua sekarang mengeluhkan mengenai menanjaknya biaya untuk masuk kuliah atau yan sering disebut dengan SPMA bagi mahasiswa baru, apalagi bagi orang tua yang berkemampuan kurang mumpuni. Keluhan tersebut selalu diungakapkan setiap tahun oleh wali murid yang berbeda pula setiap kali SNMPTN diadakan.

Ada sebuah dilemma yang mendera persoalan ini, persoalan pelik yang memeiliki dua sisi koin yang berbeda kepentingan, tetapi tetap tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.

Usaha dalam memberikan pendidikan tinggi bagi rakyat tanpa menyusahkan rakyat merupakan cita-cita luhur seluruh universitas. Mencerdaskan bangsa menjadi salah satu pokok impian seluruh rakyat Indonesia, tanpa pamrih semata-mata demi kemajuan negeri nusantara ini. Harapan kemudian muncul, harapan kalau Universitas dan Perguruan Tinggi setingkat di negeri akan memberikan fasilitas serta biaya pendidikan yang mendukung jiwa kerakyatan. Biaya pendidikan murah sangat diidamkan oleh orang tua calon mahasiswa, bermimpi dapat menyekolahkan anak-anak mereka lebih tinggi lagi dengan harga yang murah dan tempat yang terbaik, tanpa harus dibelenggu dengan mahalnya biaya masuk perguruan tinggi saat ini.

SPMA yang didasarkan pada total gaji orang tua, baikkah? Kalau dibandingkan dengan sebelumnya, dimaa SPMA bisa didasarkan kepada berapa sanggup membayar, menurut penulis ini masih lebih baik, daripada seperti yang terlihat sekarang SPMA yang dipaksakan harus sesuai total pendapatan orang tua sebulan. Apakah orang tua yang berpenghasilan total antara satu juta hingga dua setengah juta benar-benar feasible untuk membayar SPMA hingga sepuluh juta, padahal yang harus kita ketahui juga bahwa gaji digunakan untuk berbagai macam kepentingan dan keperluan. Kalau saja pihak universitas mau untuk membantu kelonggaran dan memberi kemudahan pembayaran kepada penanggung biaya, mungkin sedikit lebih bijak, akan tetapi kalau dilihat dilapangan, kemudahan ini cukup sulit dan panjang untuk didapatkan, walau pada akhirnya mungkin saja bisa mendapatkan keringanan ini.

Tapi penulis yang terhormat, kan orang tua harus diwajibkan mencantumkan surat kemampuan membayar SPMA. Surat ini memang salah satu kebijakan dari universitas untuk mengantisipasi orang tua yang tak sanggup membayar, tetapi apakah identitas pendidikan untuk kemakmuran rakyat akan dipertanyakan. Betapa memaksanya system pembayaran ini, memberatkan bisa dibilang, akan tetapi bisa lebih baik lagi, ditambah dengan surat kesediaan membayar dengan pilihan secara tunai atau mengangsur.

Di sisi koin yang lain, rakyat menginginkan kampus yang layak dan bisa memberikan fasilitas pengajaran yang baik bahkan berakreditasi internasional kalau bisa. Mungkin ini yang bisa menjadi pemikiran pihak kampus, bagaimana bisa memberikan fasilitas yang memadai dan terbaik, apa harus meminta secara penuh kepada pemerintah?

SPMA merupakan salah satu jalan keluar yang dianggap menjadi solusi untuk memenuhi keinginan ini. Pengelolaan dana ini akan dijadikan sebagai bantuan untuk pembangunan kampus, baik tingkat universitas atau fakultas .

Dari opini penulis, biaya pendidikan di Singapura memang tergolong mahal, tetapi sarana pendidikan yang diberkan pun sangat baik dan maju dan kebetulan masyarakat disana juga berkemampuan ekonomi cukup baik. Bagaiamana dengan negeri ini, penulis rasa inilah yang menjadi alas an kuat, kalau mau kuliah di tempat yang bagus, yah ada harganya, tetapi harga tersebut juga tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat, sehingga muncullah system seperti sekarang ini.

Sekarang tinggal bagaimana kita melihat fenomena ini, mendukung rakyat untuk mendapat pendidikan murah atau melihat kampus yang ingin memberikan yang terbaik tetapi ada konsekuensinya. Mempertemukan kepentingan kedua belah pihak harus dilakukan, sekarang yang terjadi banyak orang tua yang tidak tahu mengenai system pemyaran yang baru ini. Kalau gaji menjadi tolok ukur biaya, sehingga ketika mendengar harga yang tinggi, mereka langsung menganggap Universitas tidak berpihak pada rakyat. Tetapi kita juga tidak bisa melupakan cita-cita luhur untuk memberikan pendidikan demi kemakmuran rakyat tanpa pamrih. Bagai memakan buah simalakama, kalau menurut penulis, sekarang tinggal bagaimana piak universitas mau memberikan sosialisasi lebih intens lagi pada msayarakat, kalau SPMA masih berpihak pada rakyat. Jika tidak, ucapkan selamat tinggal bagi harapan pendidikan untuk kemakmuran.

Jumat, 06 Januari 2012

Quote oh Quote

Malam ini penulis sedikit dibuat melek matanya ketika melihat quote: #selainnunggusms

"Jika ingin perdamaian, persiapkanlah PERANG!"

bagaimana tanggapan penulis:

SETUJU 100%

inilah keuntungan dari belajar filsafat dasar pada semester 1, semua kata2 bisa dibalikkan menjadi quotes motivasi bagi penulis yang super keberadaannya.
dari buku "The Power of Positive Thinking" oleh Norman Vincent Peale, sebuah buku tua terbitan tahun 1996, bisa disimpulkan bahwa, kedamaian(dalam diri khususnya) itu ada, tapi kedamaian itu tidak datang sendiri, lalu bagaimana ada kedamaian? Kedamaian itu dari diri sendiri.
lalu apa hubungannya dengan quote diatas, tentu ada.

Perang melawan diri sendirilah, peperangan sesungguhnya. mencapai kedamaian diri memang harus mengalahkan seluruh rasa cemas, was was, serta takut. ini adalah musuh utama kedamaian. tanpa kita hajar seluruh rasa negatif itu, kedamaian masih dalam perjalanannya menuju hati kita.
jujur hal ini juga menjadi hal yang sulit bagi penulis utk lgsg diterapkan, tetapi Tuhan selalu berada sekeliling kita kan, kalau begitu penulis juga harus yakin kalau penulis bisa melakukan itu.

yah ini lah yang ingin penulis sedikit share pada malam hari ini. semoga berkenan di hati dan bisa bermanfaat bagi kita semua.

Happy reading everyone

Kamis, 05 Januari 2012


Indonesia sekarang sedang dibuat terbuka mulutnya, menganga karena sebuah benda

SANDAL JEPIT

kalau kata bapak yang berasal dari KPAI, temuan mereka meyebutkan bahwa sandal butut itu terletak 30m dari rumah briptu tersebut. kalau undang-undang menyatakan bahwa pencurian adalah mengambil barang yang dimiliki atau sebagian dimiliki,apa gak kasian pak anak sekecil itu diajari mengenal waktu,:p padahal sandal itu toh bukan milik briptu kita yang tersayang. kasian pak, walau tidak dipenjara, tetapi mencap anak kecil sebagai anak yang pernah terlibat kasus hukum bakal sangat mengganggu, kasihanilah kami pak hakim.

Kalau solusi dari saya sih pak, bebaskan tanpa syarat saja anak kecil tersebut, kalau bapak masih kurang percaya dengan anak kecil itu, silahkan bina dia lebih baik lagi lgsg dari bapak sekalian. tapi tolong bebaskan dia dari segala jeratan serta cap hukum.

Green Industry,sang primadona ekonomi masa depan

Ilmu Manajemen Operasi dalam Efisiensi Sumber Daya sebagai kunci demi terwujudnya Green Industry

Green Industry yang selama ini diharapkan sebagai terobosan baru dalam industri dunia demi mendukung terciptanya keberlanjutan ekonomi serta perbaikan lingkungan menjadi sebuah topic terkini walau gagasan ini telah dijadikan sebagai bahan konfrensi dunia pada tahun 2009 di filiphina yang berawal dari harapan banyak orang pada tahun 1985. Banyak harapan yang ditumpahkan dalam gagasan ini, para ahli perekonomian serta ahli lingkungan berusaha menemukan konsep terbaik demi terwujudnya Green Industry yang dapat diterapkan diberbagai belahan dunia dan pada akhirnya di tahun 2009 pencarian itu menemui titik terang dimana beberapa Negara asia dan Amerika serta didukung oleh PBB lewat anak organisasinya UNEP (UN Environment Programme) mempersembahkan hasil awal demi terwujudnya hal itu.

Jika ditelaah, hasil dari konfrensi tersebut sebenarnya tidak membahas jauh dari apa yang telah diterapkan pada ilmu Manajemen Operasi, yakni EFISIENSI. Sumber daya perlu untuk diatur sedemikian rupa hingga terciptanya Green Industry. Karena konsep dasar dari Green Industry adalah efisiensi sumber daya, tanpa pengaturan yang baik dan system manajemen yang ketat, maka inisiasi ini akan menjadi sangat sulit untuk diterapkan.

Green Industry menitikberatkan pada penggunaan Resources yang baik, Efisiensi bahan baku, energy, sampah, pengelolaan karbon, bahkan transportasi menjadi hal yang utama pada konsep ini. Walau tanpa melupakan penggunaan energy alternative yang menghasilkan karbon lebih sedikit juga merupakan salah satu cara dalam green industry. Tetapi dalam bahasan kali ini, penulis akan menelaah usaha tercapainya green industry dengan pendekatan keilmuan Manajemen, Khusus Manajemen Operasi dan lebih spesifik pada Efisiensi.

Singkat tentang EFISIENSI

Efisien menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang waktu, tenaga dan biaya) mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat. Itu merupakan definisi dari efisien, bagaimana dengan efisiensi. Efisiensi adalah menggunakan sumber daya yang minimum demi mendapatkan hasil yang maksimum. Lebih bijaksana lagi, dalam imlu ekonomi, efisiensi dapat diartikan sebagai pemaksimalan input demi mencapai hasil yang maksimal pula, baik produksi barang atau jasa. Lebih terdengar seperti prinsip ekonomi, tetapi inilah ilmu manajemen operasi. Tetapi pada prakteknya, input dari resources tidak terlalu jauh baik dari segi kuantitas dari output yang dihasilkan. Jika kita lihat dalam formula, maka dapat dituliskan seperti ini.

Efisien = Input/output

Secara sederhana dapat kita simpulkan sama seperti apa yang telah kita tuliskan diatas, bahwa dengan penggunaan input yang baik dan pemanfaatan yang maksimal, kita dapat mendapatkan output yang maksimal pula. Hal inilah yang menjadi kunci utama dalam Green Inndustry.

Efisiensi sebagai kunci Green Industry

Seperti yang telah kita ketahui, efisiensi adalah gagasan dasar terwujudnya industry yang berbasis kehijauan. PT Astra Agro Lestari merupakan salah satu contoh perusahaan yang mulai menerapkan efisiensi sebagai basis green industry mereka, berikut penggalan berita yang dilaporkan oleh www.greenradio.fm, jumat, 4 Maret 2011.

“Astra Terapan Green Industry

Kelompom usaha Astra yang bergerak dalam berbagai bidang telah melakukan konsep green industry sejak tahun 90-an. Menurut M. Riza Deliansyah, Head – Environment & Social ResponsibilityDivision Astra Internasional mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah berkomitmen melaksanakan konsep green industry lewat 3 aspek yaitu sosial, lingkungan dan ekonomi.”Ada 145 perusahaan di seluruh Indonesia yang sudah melakukan konsep itu. Dan kebijakan kami, mewajibkan setiap anak perusahaan untuk mengimplementasikan Astra Green Company, minimal peringkat hijau dan efisiensi sumberdaya alam dan energy minimal 5% persatuan produk,” tandasnya.

Apa yang disampaikan Riza Deliansyah diamini oleh Joko Supriyono, Direktur Astra Agro Lestari yang menjadi salah satu anak perusahaan Astra Grup. ”Social responsibility diterapkan dengan prinrip care to local people. Astra Argo Lestari telah mengembangkan 65.000 hektar plasma. Dari yang dikembangkan itu telah membantu 38.000 kepala keluarga,” kata Joko Supriyono.

Dalam perkebunan plasma ini, kata Joko, masyarakat lokal yang memiliki laham seluas 1-4 hektar mendapat bantuan untuk mengembangkannya agar mandiri dan menghasilkan. Program plasma ini berhasil mengangkat kualitas kehidupan petani local dengan cara berkelanjutan, dimana saat ini rata-rata petani dapat menghasilkan uang 5 hingga 10 juta rupiah per bulannya.

Soal penerapan ramah lingkungan PT Astra Argo Lestari kata Joko, bahkan secara khusus menerapkanenvironmentally friendly lewat prinsip care to planet. ”Kami secara khusus menggunakan bahan bakar produksi dari limbah cangkang dan serat sawit dan bahan bakar soalr kami gunakan pada instalasi awal saja. Selanjutkan proses composting limbah padat, water management dilahan gambut sehingga untuk menjaga tingkat air dan meminimalkan emisi. Hal lainnya adalah kami menggunakan agen biologi untuk hama seperti burung hantu dan ulat, konservasi mangrove di pinggir pantai Sumatra Barat, dan High Conservation Value (HCV). Itu semua dilakukan Astra Argo Lestarikan dalam mengelola kebun sawit yang sesuai dengan prinsip green industry sehingga kami mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu penilaian peringkat hijau pada 2010 lalu,” ujarnya.”

Pada contoh diatas dapat dilihat bahwa PT Astra Agro Lestari menerapkan kehijauan pada emisi dan renewable energy. Langkah tersebut mencerminkan penghematan sumber energy dimana mengindikasikan perusahaan menggunakan sumber energy seefiesien mungkin tanpa membuang-buang bahan bakar yang ada, apalagi kalau mereka masih menggunakan bahan bakar fossil.

Sebagai tindak lanjut dalam efisiensi sumber daya, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, yakni :

· Pemaksimalan pemanfaatan sumber daya (resource)

· Low-carbon Industry

· Good Transportation system

Pemaksimalan pemanfaatan sumber daya (resource)

Ketika bahan baku ditetapkan oleh perusahaan pada hilir proses produksi, perusahaan telah menghitung berapa sumber daya yang diperlukan untuk memroduksi sedemikian produk dengan kuantitas tertentu. Tetapi apakah sumber daya ini bisa digunakan sepenuhnya secara maksimal atau tidak tergantung pada midstream atau proses pembuatan.

Ketika proses pembuatan dilakukan, pada saat inilah konsep efisiensi harus diterapkan. Sebuah perusahaan pembuat otomotif akan memperhitungkan berapa jumlah bahan yang diperlukan untuk membuat 100 buah jenis kendaraan yang sama. Ketika perusahaan tersebut dapat memaksimalkan sumber daya yang dipakai, maka dengan membeli bahan yang berkecukupan pun tidak akan menyebabkan kekurangan bagi perusahaan dalam memproduksi jumlah kendaraan tersebut atau bisa disebut “Produksi Pasti Pas”.

Dengan adanya efisiensi dalam perusahaan mengindikasikan bahwa makin sedikitnya sampah yang dihasilkan dalam proses produksi sebelum akhirnya sampe ke hilir. Sumber daya dimanfaatkan sampai titik maksimalnya sedemikian rupa hingga mencapai output yang optimal. Bermula dari titik inilah Green Industry terbentuk, “Less Waste” berarti pencemaran dikurangi, yang berarti industri dapat membantu mempertahankan ekologi yang baik dan berkesinambungan tanpa mengindahkan pendapatan yang maksimal. Karena permasalahan yang timbul saat ini adalah pabrik masih belum mampu menanggulangi sampah hasil produksinya, sampah tercipta tetapi produksi kurang maksimal dan banyak barang produksi yang tidak terpakai. Alangkah sayangnya sampah ini terbuang tetapi produksi perusahaan tidak optimum. Lagipula, perusahaan memerlukan waste Management dalam proses produksinya, demi mendukung Green Industry.

Akan tetapi dalam prakteknya, perusahaan jangan sampai melupakan Total Quality Management (TQM). Walaupun perusahaan diharapkan untuk tetap mempertahankan efisiensinya, perusahaan juga diharapkan tetap mengacu untuk menghasilkan produksi tanpa kecacatan atau Zero Defect. Jangan sampai demi menggunakan sumber daya yang maksimal, malah melupakan mempertahankan kualitas produk. Just In Time merupakan salah satu solusi dalam pengadaan bahan baku sehingga bahan baku tidak terdepresiasi lebih besar nilainya di dalam Inventory.

Low-Carbon Industry

Perusahaan juga dapat melakukan Green Industry dengan melakukan manajemen dalam penggunaan bahan bakar dan energy. Bahan bakar sangat berperan penting dalam proses produksi atau midstream. Tidak ada produksi yang dapat dilakukan tanpa menggunakan bahan bakar sebagai penggerak mesinnya. Akan digerakkan dengan apa jika tidak ada bahan bakar sebagai sumber energinya.

Di Indonesia, masih banyak perusahaan yang masih menggantungkan produksinya pada penggunaan Bahan Bakar Fossil. Bensin memiliki oktan sebanyak 88 ikatan, hal ini menyebabkan makin banyak carbon yang akan terlepaskan dalam penggunaannya. Efisiensi dalam penggunaan bahan bakar disini juga menjadi sangat penting dalam proses di midstream.Bayangkan betapa banyaknya asap yang mengadung CO (Carbon Monoksida) jika perusahaan tidak mengatur dengan baik bahan bakar yang digunakkannya.

Selain pengaturan, perusahaan juga dapat melirik penggunaan bahan bakar terbarukan (renewable energy) untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bahan Bakar Fossil dan penggunaan teknologi termuktahir untuk mengurangi volume asap akibat penggunaan bahan bakar fossil.

Good Transportation System

Efisiensi juga diperlukan dalam pengaturan jalur distribusi sebuah perusahaan. Efisiensi biaya pengiriman serta penggunaan bahan bakarnya pun harus diperhitungkan. Secara sederhana, semakin baik perusahaan dalam melihat jalur dan pemetaan yang baik dengan bantuan Center of Gravity serta Global Positioning System, pemilik keputusan akan sangat dibantu dalam pengaturan terbaik dalma proses trasnportasi. Biaya dapat diperhitungkan dan bahan bakar dapat diatur.

Jika perusahan tidak bijak dalam penggunaan biaya dalam transportasi, maka akan sangat merugikan perusahaan dalam penghitungan Income Statement. Jika tidak bijak dalam menentukan, maka penggunaan bahan bakar pun menjadi tidak bijak dan pada akhirnya hanya menambah emisi yang berdampak langsung pada alam. Kebijaksanaan perusahaan pun menjadi kunci penting dalam proses trasnportasi dari Up-Stream ke Down-Stream.

Kesimpulan

Green Industry merupakan hasil dari keberhasilan perusahaan dari menerapkan system manajemen operasi yang baik. Sehingga tidak menutup kemungkinan ketika ada perusahan yang ingin merubah diri menjadi sebuah green industry akan sangat menjadi mudah ketika ia telah memeliki manajemen operasi yang baik.